摘要
ABSTRAK
Indonesia memiliki tujuan negara yang tertuang dalam Pembukaan
Undang – Undang Dasar 1945 yaitu mewujudkan masyarakat adil dan makmur, dan
salah satu usaha serta kegiatan dalam melaksanakannya adalah dengan mengadakan
pemerintahan yang baik serta berwibawa. Di dalam ilmu administrasi negara
memiliki obejk materia negara dan memiliki objek forma berupa pelayanan publik.
Perbankan sebagai kelompok pelayanan jasa, dalam pewujudan pembangunan
manusia Indonesia seutuhnya, dapat diwujudkan melalui pembangunan masyarakat
Indonesia yang sejahtera , adil, makmur dan merata baik materiil maupun spiritual .
Penelitian mengenai sinkronisasi peraturan perundang – undangan dilakukan dengan
pokok permasalahan : (1) bagaimanakah pelaksanaan pembinaan karier
ketenagakerjaan dalam perbankan pada PT Bank Negara
Indonesia (Persero) Tbk cabang Karangayu Semarang? (2) Bagaimana model
pembinaan yang ideal dalam membina karier ketenagakerjaan dalam perbankan di
masa mendatang untuk menciptakan tenaga kerja yang bersih dan bertanggung
jawab serta proposional dalam tujuannya untuk memberikan pelayanan yang
terbaik? Penelitian menggunakan metode pendekatan normatif – empiris, penelitian
dilakukan terhadap latar belakang atau argumen hukum (ratio legis) dari kebijakan
perusahaan yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara PT Bank
Negara Indonesia (Persero) Tbk dengan Serikat Pekerja PT Bnak Negara Indonesia,
Buku Pedoman Pegawai (BPP) serta kebijakan – kebijakan intern yang ditunjukkan
dengan surat – surat keputusan dari Direksi PT Bank Negara Indonesia (Persero)
Tbk. Data primer berupa populasi karyawan karyawati PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk cabang Karangayu Semarang sebagai sample penelitian pembinaan
karier ketenagakerjaan dalam perbanakan selanjutnya dianalisis secara deskriptif
kualitatif dan filosofi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa : (1) pelatihan sebagai bagaian dari
pembinaan karier ketenagakerjaan, yang telah diberikan kepada pegawai belum
seluruhnya sesuai dengan kebutuhan pekerjaan dimana pegawai tersebut
ditempatkan. (2) Pendidikan yag diberikan sebagai sarana pengembangan wawasan
pegawai, belum semuanya sesuai dengan pekerjaan pegawai. (3) Penilaian yang
dilakukan secara periodik belum dikomunikasikan secara transparan antara
perusahaan sebagai pihak pengusaha kepada pegawai. Dimana penilaian tersebut
berpengaruh kepada penyesuaian upah, rencana penempatan dan pengembangan,
serta pengakhiran hubungan kerja pegawai.
Untuk itu disarankan bahwa dalam pengembangan karier ketenagakerjaan
dalam perbankan, dapat dimulai dilakukan secara adil sejak dari pegawai dasar
hingga unsur pimpinan dalam hal memperoleh pelatihan dan pendidikan, penilaian,
mutasi dan promosi secara objektifitas, yang berdampak pada peningkatan
produktifitas pegawai dan perusahaan.
Kata Kunci : Karier, Ketenagakerjaan, Perbankan
ABSTRACT
Since descending of Orde Baru Regime, the government carried out reformation
in all section. Politics reformation seemed creating multiparty system. Goverment
reformation with policy of neutrality which forbid Civil Servants to be member of
politic parties. For a while, law and constitution doing amandement of UUD 1945.
The important issue in amandement of UUD 1945 were new chapters about Human
Rights and available of law examination mechanism toward Law of Constitution
(Judicial Review). Policy of Human Rights in UUD 1945 so concept of Civil
Servants Politics Neutrality needed to review for united rights protection for Civil
Servants as constitutional rights is guaranted by UUD 1945. The research concerns
relation policy of law is done with the main issue : (1) what’s the reasons of the
Policy of Civil Servant Politics Neutrality? ; (2) how about growth of member of
Civil Servant in politic parties beside growth of politic system?; (3) how about the
Policy of Civil Servant Politics Neutrality is be reviewed from Human Rights
protection aspect? It benefids is hoped can increase understanding of Human Rights
and Democration conception, and opening new view for personal management
development.
Using normative-empirical method, the research is done toward reason or law
argumentation (ratio legis) of Policy of Civil Servants Politic Neutrality. The main
file as note concern creation process of Policy of Civil Servants Politics Neutrality
and history from literature of book and alive digital reference from internet. Then
files are analized by descriptively, qualitative and philosophy.
The researdh result, it can be found that : (1) Concept of Policy of Civil Servants
Neutrality isn’t consist with reasons of built itself ; (2) member of Civil Servant in
politics party experience pull and loose be companion the change of politic system,
there was the political system on Reformation era that be assumpt democratic,
realize be able forbid of Civil Servants member of politic parties that indicate
conservatively character ; (3) Policy of Civil Servant Neutrality is limitation for
Civil Servant constitutional rights by formalively procedural is legal, but needed be
asked legality of essential what its consist by limitation criteria on UUD 1945, so
not move the rule of law (rechstaat) concept to be rule of policy.
For that it is suggested that for can be shaped neutrality of Civil Servants,
without decrease their constitutional rights, it is needed remove the forbid Civil
Servants to be member of politic parties with the control mechanism, and to cut
intervention of politic leaders, with separates by descipline politic job and career
job in career learning,
Keywords : Neutrality, Human Rights, Democracy